Dalam proses go public, sebelum diperdagang-kan di pasar sekunder, saham terlebih dahulu dijual dipasar primer atau sering disebut pasar perdana. Penawaran saham secara perdana ke publik melalui pasar perdana ini dikenal dengan istilah Initial Public Offering(IPO). Harga saham pada pasar perdana ditentukan oleh kesepakatan antara emiten (perusahaan penerbit) dengan underwriter (penjamin emisi), sedangkan harga saham pada pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu per-mintaan dan penawaran. Menurut Boubaker and Mezhoud (2011), penetapan harga saham perdana suatu perusahaan adalah hal yang tidak mudah.
Salah satu penyebab sulitnya menetap-kan harga penawaran perdana adalah karena tidak adanya informasi harga yang relevan. Hal ini terjadi karena sebelum pelaksanaan penawaran perdana, saham perusahaan belum pernah diperdagangkan sehingga kesulitan untuk menilai dan menentukan harga yang wajar. Informasi harga yang tidak relevan ini dapat terjadi antara emiten dan penjamin emisi, maupun antar investor. Untuk mengurangi adanya informasi asimetri maka perusahaan yang akan go public menerbitkan prospektus yang berisi berbagai informasi perusahaan yang bersangkutan.
Prospektus memuat rincian informasi serta fakta material mengenai penawaran umum emiten baik berupa informasi keuangan maupun non keuangan. Informasi yang diungkapkan dalam prospektus akan membantu investor untuk membuat keputusan yang rasional mengenai resiko dan nilai saham sesungguhnya yang ditawarkan emiten.Permasalahan penting yang dihadapi perusahaan ketika melakukan penawaran saham perdana di pasar modal adalah penu-tupan besarnya harga penawaran perdana. Jika penentuan harga saham saat IPO secara signi-fikan lebih rendah dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar sekunder di hari pertama maka akan terjadi underpricing. Pihak emiten tentu menginginkan harga jual tinggi karena dengan harga jual tinggi penerimaan dari hasil penawaran (proceeds) akan tinggi pula, emiten ingin meningkatkan kekayaan pemilik maupun perusahaan, tambahan modal, perbaikan struk-tur modal serta dapat mengurangi biaya modal dalam perusahaan. Sudut pandang lain, harga yang tinggi akan mempengaruhi respon atau minat calon investor untuk membeli atau memesan saham yang ditawarkan. Bila harga terlalu tinggi dan minat investor rendah maka akanmembuat saham yang ditawarkan menjadi kurang menarik (Puspaningsih dan Mujib, 2011).
Investor menanamkan dananya di pasar perdana bertujuan untuk memperoleh initial return yang diperoleh dari selisish lebih antara harga di pasar sekunder dengan harga perdana-nya. Adanya initial retur ini mengindikasikan bahwa terjadi underpricing saham di pasar per-dana ketika masuk ke pasar sekunder (Allen and Faulhaber, 1989). Fenomena underpricingti daklah menguntungkan bagi emiten, karena dana yang diperoleh emiten tidak maksimal sebab emiten tidak memperoleh dana yang lebih besar yang mungkin bisa didapatkan oleh emiten untuk mendanai ekspansinya. Sehingga harapan tentang besarnya dana yang diinginkan emiten melalui IPO tidak terpenuhi secara maksimal karena fenomena underpricing yang terjadi. Tetapi di lain pihak menguntungkan para investor karena investor bisa menikmati
Link Download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar